Cerita Pahit Suami Bu Kades, Diusir dari Rumah Karena Bongkar Skandal Perzinahan Istri: Chat Mesra
Cerita pilu di balik pengungkapan skandal perselingkuhan ibu kades dengan anak buahnya diungkap sang suami, Eko Martono.
Eko Martono membongkar skandal perselingkuhan ibu kades RK (38), yang merupakan istrinya, dengan perangkat desa berinisial S.
Ditemui di Polres Pasuruan Kota, Eko mengaku pernah diusir dari rumah.
Ia diusir dari rumah setelah memergoki dua kali istrinya chating mesra dengan S.
"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah," ungkap dia, Kamis (25/3/2021).
"Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," katanya.
Disampaikan dia, padaMaret tahun 2020, ia memergoki istrinya chat dengan S.
Sebagai suami sah, Eko mencoba mengingatkan sang istri.
Ia awalnya mencoba percaya jika istrinya akan berubah.
Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah.
Bulan September, ia memergoki lagi.
"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling," kata dia.
"Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
Eko pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi.
Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.
"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.
Dalam mediasi itu, ia mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu," ucap dia.
"Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia. (lih)
Perzinahan Kades dengan Anak Buahnya
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendalami dugaan kasus perzinahan ibu kepala desa RK (38) di Kabupaten Pasuruan dengan perangkat desa berinisial S (35).
"Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dihubungi melalui selulernya, Senin (22/3/2021).
AKP Endy Purwanto menjelaskan, kasus perzinahan ibu kades dan perangkat desa ini mencuat setelah suami kepala desa dan warga memergoki pelaku berduaan bersama pria lain.
Saat itu, suami kepala desa tersebut memergoki istrinya sedang berduaan dengan teman prianya di dalam kamar.
Diduga, saat itu keduanya akan berhubungan layaknya suami istri.
"Mereka berduaan di dalam rumah itu. Suami dan warga akhirnya mendobrak rumah itu, dan memergoki sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim," jelas dia.
S, kata Endy, langsung melarikan diri ke depan rumah.
Sedangkan, ibu kades melarikan diri ke belakang.
Warga dan suami ibu kades langsung menangkap S.
"Salam langsung diamuk massa," jelasnya.
Maka dari itu, ia menyebut, S langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
"Warga yang geram langsung memukuli Salam sampai babak belur," papar dia.
Menurut Endy, berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak beberapa waktu yang lalu.
Sang suami dan istrinya yang menjabat kades tersebut sedang proses cerai sekarang.
"Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan perselingkuhan kades dengan perangkatnya ya suaminya ini," ucap dia.
"Suami ini mendobrak pintu rumah setelah S 10 menit masuk di rumah," tambah dia.
Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini.
Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman mengaku, sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain.
"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin," kata dia.
"Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," urainya.
Dikatakan dia, lebih arif dan bijaksana, jika kades ini mengundurkan diri dari jabatannya atas perbuatannya ini.
"Ke depan, saya akan kumpulkan kades - kades se Pasuruan untuk membahas hal ini," ucap dia,
"jangan sampai berbuat yang kurang baik," tutup politisi Partai Gerindra ini.
(*)