Skip to main content

Kian Memanas, Inilah Perkiraan Jumlah Nafkah Untuk Syahrini Jika Cerai: Perbulannya...


Pemberitaan isu Syahrini cerai dengan Reino Barack seperti tak bisa dibandung, bahkan di media sosial tak sedikit yang mengungkap itu semua.

Kabar miring perihal Syahrini cerai dari Reino Barack memang seperti seiring sejalan dengan banyaknya unggahan masa lalu penyanyi kelahiran Sukabumi itu.

Terlebih dugaan Syahrini cerai seperti diperkuat dengan informasi yang konon datang dari keluarga Reino Barack sendiri.

Seperti yang belum lama ini ramai dibicarakan, mengenai tudingan Syahrini yang meminta harta gono gini.

Diungkap sosok yang disinyalir seorang staff keluarga Reino Barack, percakapan itu kemudian menyebar di media sosial.

Dia mengatakan hal yang tak mudah dalam dugaan proses cerai antara mereka.

"Enggak gampang, kalau aku denger dari selentingan teman-teman Bu Mer, minta rumah dan nafkah perbulan lumayan kok," tulisnya, seperti dikutip Hops.ID, Minggu, 11 Desember 2022.

Seakan menceritakan ulang, dia juga menjelaskan jika pihak keluarga mertua Syahrini tak mau adanya harta gono gini.

"Jadi masalahnya adalah ternyata kan enggak ada harta gono gini dan penghasilan," terangnya.

Mengenai alasan itu, konon lebih pada apa yang didapat saat Reino Barack dan istrinya itu berumahtangga.


"Ya bener, karena kalau ajukan dua itu dasarnya kan harta yang didapat selama nikah," katanya.

Sampai akhirnya disinggu mengenai besaran yang diterima Syahrini jika memang cerai dari suaminya.

"Kalaupun gugatan nafkah, perhitungannya berapa persen dari THP suami," imbuhnya.

Dari beberapa sumber, rupanya memang diatur besaran hak nafkah yang wajib diberikan suami kepada istrinya ketika cerai.

"Besaran jumlah nafkah yang diberikan biasanya adalah 1/3 dari jumlah penghasilan suami ketika proses perceraian," tulis dalam salah satu web mengenai kewajiban mantan suami.

Meskipun Syahrini dan Reino Barack tetap membagikan foto kebersamaan, seakan tak mempan membendung isu keretakan rumah tangga mereka.

Sumber : Hops.ID

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar