Pilih Kembalikan Cincin Hadiah dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Saya Tahu Itu Belum Lunas
Artis Venna Melinda pilih kembalikan dua cincin hadiah dari Ferry Irawan meskipun tak diminta.
Ada dua cincin yang dikembalikan oleh Venna Melinda tanpa diminta. Satu
cincin diberikan saat Ferry melamarnya dan satu lagi saat dirinya berulang
tahun.
"Kalau cincin kawin udah lupa taruh di mana, karena saya kecewa, cuma
kalau cincin dari dia emang ada," ujar Venna dikutip dari YouTube Pagi
Pagi Ambyar Trans tv.
"Saya kembaliin, ada dua. Pertama waktu dia propose, sama waktu ulang
tahun saya. Itu saya kembaliin semua," imbuhnya.
Venna mengaku tak ingin menyimpan cincin dari orang yang tidak berani
mengakui kesalahan yang telah diperbuat.
"Simple sih, aku melihat Ferry bukan lah orang yang aku kagumi sebagai
imam aku, aku kecewa banget," ucap Venna.
"Karena sampai detik terakhir dia masih berbohong, dia tidak mengakui
tindakan KDRT yang dia buat ke aku. Jadi buat apa aku pegang barang-barang
dari orang yang tidak gentleman, itu aja sih," jelasnya.
Sebelumnya, Venna sempat bertemu langsung dengan Sunan Kalijaga untuk
mendapat penjelasan terkait ancaman empat tahun andai dia tak
mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.
Dalam kesempatan itu Venna mengungkap fakta terkait cincin hadiah dari
Ferry yang ingin dia kembalikan.
"Saya kembalikan detik ini juga, Ferry tidak minta cincin, mau saya
kembalikan," ujar Venna dikutip dari YouTube Cumicumi.
"Karena saya tahu itu cincin belum lunas. Itu cincin belum lunas, makanya
saya tahu pasti, ini yang bernilai," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Venna juga mencecar Sunan Kalijaga terkait
ucapannya di depan media yang menyebut adanya ancaman pidana 4 tahun jika
tidak mengembalikan barang.
Di depan Venna, kuasa hukum Ferry Irawan itu kemudian mengklarifikasi
pernyataannya terhadap Venna Melinda tentang ancaman pidana.
"Itu hanya edukasi dari masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipkan
barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta
dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar
Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis
(23/2/2023).
Sumber : kompas.com
(*)