Viral Video Perempuan Diduga Copet di Masjid Al-Jabbar, Santai Merokok Saat Ditangkap
Seorang wanita yang diduga berkedok mengenakan pakaian muslimah ditangkap petugas keamanan karena dicurigai menjadi pencopet di Masjid Al Jabbar Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).
Video penangkapan wanita tersebut ramai di media sosial TikTok @Kurniawan memperlihatkan copet itu mengenakan pakaian gamis dan jilbab panjang.
Tidak disangka, dia ternyata copet yang beraksi di area Masjid Al Jabbar. Bahkan saat diamankan, wanita tersebut santai merokok di depan petugas.
Pengunggah mengatakan, bukan hanya merokok, wanita itu juga memiliki tato di tubuhnya. Bahkan pengunggah menyebut wanita itu siluman lantaran berpura-pura menjadi wanita muslimah.
“Waduh, siluman ini teh,” ucap perekam video, dikutip dari Wartakota.Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Disebutkan wanita muda yang tertangkap basah mencopet itu masih berusia sekira 22 tahun. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana kronologi copet bisa tertangkap di Masjid Al-Jabbar.
Diberitakan sebelumnya, aksi copet juga sempat beberapa kali terekam CCTV di lingkungan Masjid Al Jabbar sejak 30 Desember 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Ade Afriandi mengakui banyak menerima pengaduan soal copet di area Masjid Raya Al Jabbar.
"Bukan hanya di video itu saja, artinya dari sejak ramai pengunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, kami sudah mendapatkan pengaduan mulai dari kehilangan barang atau masuk ke dalam kategori copet," ujar Ade dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).
Salah satu pengaduan yang diterimanya, kata dia, pencopetan yang viral di media sosial ini. Namun, sampai sekarang pihaknya belum dapat mengamankan pelaku.
"Tetapi untuk pelaku yang ini sampai sekarang belum didapatkan," beber dia.
Berdasarkan catatan, kata dia, sampai dengan 15 Januari 2023 atau 17 hari sejak Al Jabbar diresmikan, total sekitar 500 pengaduan yang masuk ke Satpol PP Jabar.
"Sampai tanggal 15 Januari itu dari total pengaduan yang kami terima kurang lebih sekitar 500 pengaduan. Nah, persentasenya memang 5 persen itu tindakan kriminalitas," ucapnya.
Selain copet, kata Ade, pengaduan yang paling sering diterima adalah kehadiran pengamen yang memaksa meminta kepada pengunjung atau sudah masuk dalam premanisme, dan aksi pemalakan di tempat parkir.
"Kemudian yang lainnya seperti yang melakukan pemaksaan kepada pengunjung (pengamen maksa) pada tanggal 24 Januari itu sudah kami dapatkan dan sudah diserahkan ke Polsek Gedebage," ucapnya.
Sumber : kompas.com
(*)