Wenny Ariani Minta Nafkah untuk Putrinya dari Rezky Aditya sebesar Rp7,5 M, Terhitung sejak Lahir
Terkait tuntutan nafkah dari Rezky Aditya untuk putrinya, Wenny Ariani memasukkan nominal Rp7,5 Miliar.
Setelah putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya, kini Wenny Ariani mulai mengajukan tuntutan nafkah.
Disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, kliennya meminta nafkah sebesar Rp7,5 M.
Jumlah ini dihitung sejak Kekey lahir hingga nanti berusia 21 tahun.
"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
Adapun nafkah yang diminta Wenny pada Rezky meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.
Pihaknya menambahkan, dinyatakannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.
"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.
Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.
"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.
Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.
Ia hanya berharap, dalam waktu dekat, Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak.
"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.
Tuntut Rezky dengan Penelantaran Anak
Dalam kesempatan yang sama, Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan mengaku akan kembali menuntut Rezky Aditya dengan penelantaran anak.
Tuntutan ini sebenarnya pernah diajukan pada 2021 silam, tetapi kala itu pihak kepolisian menanti putusan pengadilan.
Kini, setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.
"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," papar Ferry Aswan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tandasnya lagi.
Namun, Ferry tak menutup kemungkinan batal mengajukan tuntutan tersebut apabila pihak Rezky bersedia berdamai.
"Kecuali pihak Rezky sukarela mau berdamai baik-baik, kita nggak akan menindaklanjuti lagi," imbuh Ferry.
Tetapi, peluang tersebut batal jika suami Citra Kirana itu kekeh tidak mengakui Kekey sebagai putri kandungnya.
Bahkan, pihaknya tak segan memenjarakan aktor yang telah membintangi banyak sinetron itu.
"Kalau dia tetep kekeh nggak mengakui, ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya. Apalagi saya punya bukti kuat," tegasnya.
Rezky Harus Bawa Bukti Baru
Rezky Aditya harus mendapatkan hasil berbeda jika ingin menolak kenyataan putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey sebagai putrinya.
Hal ini diungkapkan oleh Wenny Ariani yang mengaku lega dirinya mampu membuktikan Rezky Aditya ayah biologis sang putri.
Menurut Wenny Ariani, selama ini Rezky Aditya menolak kenyataan Kekey adalah putrinya dengan mengajukan banding hingga kasasi.
"Selama ini kan dia menghindar ya dengan dia kasasi, banding, dan lain-lain," jelas Wenny, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (14/6/2023).
Terakhir, kasasi yang diajukan Rezky justru ditolak oleh Mahkamah Agung.
Untuk bisa mengajukan peninjauan kembali, Rezky harus melakukan tes DNA lagi tetapi dengan hasil yang berbeda.
"Ada satu langkah lagi yang bisa diambil oleh beliau (Rezky), dia bisa mengajukan peninjauan kembali (PK),"
Peninjauan kembali bisa dilakukan apabila suami Citra Kirana ini mengajukan bukti baru.
"PK itu bisa dilakukan dengan adanya novum atau bukti baru, Rezky harus melakukan tes DNA, tapi hasil tes DNA-nya itu harus berbeda, baru dia dikabulkan PK-nya," tukas Wenny.
Sumber : tribunnews.com
(*)