Skip to main content

Putri Delina Perdana Main Film, Akting Panjat Pohon Tanpa Peran Pengganti


Putri Sule dengan mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina belum lama ini mencoba peruntungannya di dunia akting. Adik Rizky Febian ini mengaku memang sudah lama sekali ingin terjun ke dunia film.

Dalam film berjudul Wakaf, Putri Delina mengaku senang karena akhirnya salah satu cita-citanya bisa bermain di layar lebar tercapai.

Ia pun langsung melakoni peran manjat pohon tanpa pemeran pengganti. Putri Delina mengatakan ada proses casting lebih dulu yang memang dilaluinya.

"Jadi memang dihubungi sama sutradaranya pak Adi Garin diminta untuk casting. Kemudian alhamdulillah lolos. Aku berperan sebagai Delia," buka Putri Delina saat ditemui di kawasan Epicentrum, Jakarta, kemarin.

"Memang Putri sudah lama pengin banget main film horor, proses syuting lumayan sulit karena bisa dilihat ini pertama kali Putri main film sampai Putri manjat (pohon) juga jadi prosesnya luar biasa," ucap Putri Delina lagi.

Syuting film ini dilakukan pada 2020. Putri mengatakan melakukan akting panjat pohon tanpa digantikan pemeran pengganti.

"Dari awal sudah lihat ada adegan masukin jin, ini tantangan Putri dan Putri bisa walau susah, ini pertama naik pohon dan alhamdulillah lancar," tutur Putri Delina.

Film Wakaf bercerita tentang Delia (Putri Delina) dan Farhan (M Yusuf Al-Lampungi) yang menjadi saksi ambisi keji orang tua mereka yang berseteru memperebutkan tanah wakaf milik Amrullah (Yan Widjaya).

Di atasnya berdiri sebuah mushola yang diniatkan untuk kemaslahatan warga sekitar. Di bawah perantaraan Ki Japa (Egi Fedly) terjadi pertumpahan darah.

Jika tak ada aral-melintang, film ini sendiri akan tayang 26 Oktober 2023 di seluruh bioskop Indonesia. Selain Putri Delina, ada juga Kiki Amalia, Yan Widjaya, Julian Kunto, Arswendy Beningswara, dan Oce Permatasari yang main di film ini.

Sumber : detik.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar