Skip to main content

Sosok Suami Lulu Tobing, Direktur 9 Perusahaan dan Cucu Raja Kapal di Indonesia


Lulu Tobing tiba-tiba mengejutkan publik setelah kembali ajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya. 

Sebenarnya dari segi materi, Lulu Tobing pastinya sangat mapan karena suaminya Bani Mulia merupakan keturunan pengusaha kapal yang merajai di Indonesia. 

Kini Bani Mulia menjadi direktur dari 9 perusahaan keluarganya yang dikenal dengan bisnis maritim.

Bani Mulia merupakan cucu Soedarpo Sastrosatomo.

Kakeknya merupakan pendiri dari PT. Samudera Indonesia dan dijuluki sebagai Raja Kapal Indonesia.

Bani Mulia adalah seorang pengusaha yang tajir melintir.

Ia mewarisi usaha keluarganya yang bergerak di bidang perkapalan, logistik, dan pelabuhan.
 
Orang tua Bani Mulia adalah Chandraleika Mulia putri ketiga Soedarpo Sastromo.

Sebagai generasi ketiga, Bani Mulia juga terjun mengurus bisnis keluarganya tersebut.

Tak main-main, ia kini mendukuki posisi sebagai direktur sejak 2 Juni 2016 lalu.

Bani Mulia menempati posisi direktur di sembilan perusahaan.

Menjadi seorang CEO saat masih muda, Bani Mulia tentu dibekali pendidikan yang tinggi.

Ia sempat mengenyam pendidikan sarjana di Manajemen Universitas Indonesia kemudian melanjutkan studi di Deakin University, Australia mengambil jurusan keuangan.

Bani Mulia ternyata lebih muda dibandingkan Lulu Tobing.

Bani Mulia sendiri lahir pada tahun 1980 sementara sang aktris kelahiran tahun 1977.

Lulu Tobing melepaskan status jandanya dipersunting oleh Bani Mulia yang juga seorang duda pada tahun 2019 lalu.

Pernikahan mereka digelar tertutup hanya mengundang keluarga dan kerabat terdekat.

Dua Kali Gugat Cerai Suami

Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Maulana Mulia atau Bani Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kabar gugatan cerai Lulu Tobing itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat ditemui langsung di kantornya.

Ia membenarkan adanya gugatan cerai dari Lulu Tobing terhadap Bani Mulia sudah dilayangkan sejak tanggal 23 Oktober 2023 lalu.

"Iya benar, gugatan cerai didaftarkan pemohon (Lulu Tobing) terhadap termohon (Bani Maulana)," beber Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

"Gugatan itu ada 23 Oktober lalu," tambahnya.

Lulu Tobing dan Bani Maulana bahkan sudah menjalani sidang perdana perceraian mereka dengan agenda mediasi pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Sekedar informasi, gugatan cerai Lulu Tobing pernah ditolak pada September 2021 lalu.

Ketika itu Lulu Tobing mantap untuk bercerai, sementara itu Bani terus berusaha untuk mempertahankan rumah tangga dan upaya ini pun dikabulkan hakim.

Majelis hakim pada saat itu menolak gugatan Lulu Tobing untuk bercerai sehingga keduanya kembali menjalani rumah tangga lagi hingga 2023.

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak. Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima," kata Jajat Sudrajat di kantornya, Selasa (14/9/2021) lalu.

"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini. Pengadilan tak bisa menentukan sendiri apa ke depannya. Yang jelas gugatan penggugat ditolak karena tidak terbukti," terangnya.

Namun, tampaknya kini Lulu Tobing ingin kembali berjuang untuk berpisah dari sang suami. 

Sumber : tribunnews.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar